Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tujuh Warga Suriah Didakwa atas Gerakan Terorisme di Malta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Senin, 01 Mei 2023, 13:54 WIB
Tujuh Warga Suriah Didakwa atas Gerakan Terorisme di Malta
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sehari setelah ditangkap, tujuh pria asal Suriah kini menghadapi dakwaan Pengadilan Malta karena diduga terlibat dalam operasi terorisme di negara Eropa tersebut.

Mengutip The Straits Times pada Senin (1/5), ketujuh orang itu diidentifikasi berusia antara 21-27 tahun dan berhasil ditangkap dalam operasi yang dilakukan oleh agen polisi Eropa Europol pada Sabtu (29/4).

Mereka kemudian menghadapi persidangan keesokan harinya karena diduga mengajak dan melatih orang untuk melakukan terorisme di Eropa.

"Kelompok tersebut dituduh berasosiasi dengan organisasi ekstremis, menghasut terorisme melalui pesan publik, merekrut atau menginstruksikan orang lain untuk menggunakan bahan peledak atau senjata api," jelas Europol dalam sebuah pernyataan.

Jika terbukti bersalah, ketujuh warga Suriah yang tertangkap akan dijatuhi hukuman seumur hidup di penjara Malta.

Ketujuh tersangka mengaku tidak bersalah atas tuduhan yang ditimpakan kepada mereka. Mereka juga tidak meminta jaminan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA