Berdasarkan laporan yang dimuat
Asia One pada Selasa (21/3), kepemimpinan Zuckerberg dan dewan Meta dianggap telah gagal dalam melindungi kepentingan perusahaan dan pemegang saham dengan menutup mata pada bukti sistemik dalam aktivitas kriminal.
"Dewan Meta secara sadar mengizinkan platform Meta untuk mempromosikan dan memfasilitasi perdagangan seks dan manusia," kata aduan itu, yang diajukan oleh para pemegang saham di Meta pada Senin (20/3) malam waktu setempat.
Menanggapi gugatan tersebut, Meta sendiri telah menolak laporan yang diajukan di Pengadilan Kanselir Delaware AS, dengan mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya memerangi aktivitas kriminal itu.
"Kami melarang eksploitasi manusia dan eksploitasi seksual anak dengan tegas. Klaim dalam gugatan ini salah menggambarkan upaya kami untuk memerangi jenis aktivitas ini. Tujuan kami adalah mencegah orang yang ingin mengeksploitasi orang lain menggunakan platform kami," kata pernyataan Meta.
Sejauh ini perusahaan itu kini tengah menghadapi ratusan tuntutan hukum karena banyaknya kasus pelanggaran yang dilakukan di kedua platform itu.
BERITA TERKAIT: