Penegasan itu disampaikan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Anwar saat memberikan arahan kepada jajaran SDM dan Humas Polri secara daring terkait pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu calon Taruna/Taruni Akpol 2026, Minggu, 7 Juni 2026.
Seluruh tahapan rekrutmen dilaksanakan dengan prinsip BETAH, yakni bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.
"Yang selalu saya sampaikan, dan saya ulangi kembali, bahwa rekrutmen ini menggunakan prinsip BETAH. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama," kata Irjen Anwar.
Saat ini seleksi Akpol telah memasuki tahap pemeriksaan kesehatan kedua (Rikkes II) yang berlangsung pada 5-6 Juni 2026. Dari hasil sidang kelulusan menuju Rikkes II, sebanyak 513 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan seleksi. Jumlah tersebut terdiri atas 468 peserta pria dan 45 peserta wanita atau setara 1,3 kali kuota seleksi tingkat pusat.
Irjen Anwar menegaskan, penerimaan Akpol 2026 hanya melalui satu jalur, yakni jalur reguler nasional dengan sistem seleksi terbuka dan mekanisme gugur di setiap tahapan.
"Tidak ada yang namanya kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa ataupun kuota tambahan. Kelima hal tersebut saya sampaikan tidak ada," tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh proses seleksi harus berjalan objektif, jujur, adil, serta terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Demi menjamin transparansi, Polri juga melibatkan pengawasan internal maupun eksternal pada setiap tahapan seleksi.
"Akpol 2026 hanya melalui satu jalur, yaitu jalur reguler nasional. Tidak ada jalur lain atau kuota lainnya seperti kuota khusus, kuota Mabes, maupun kuota tambahan lainnya," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: