Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masyarakat Beragama di Henan China Dipaksa Mendaftar di Aplikasi Smart Region sebelum Beribadah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Senin, 13 Maret 2023, 11:27 WIB
Masyarakat Beragama di Henan China Dipaksa Mendaftar di Aplikasi Smart Region sebelum Beribadah
Komunitas agama saat melakukan kegiatannya di sebuah gereja pedesaan di Luoyang, Provinsi Henan, China/Net
rmol news logo Salah satu provinsi paling religius di China, Henan, memaksa masyarakatnya untuk mendaftar aplikasi Smart Region milik pemerintah agar dapat beribadah.

Berdasarkan laporan dari China Aid, Kelompok Advokasi HAM China, sebelum berkumpul dengan komunitas agama, dan atau untuk melakukan ibadah, masyarakat harus lebih dulu mengisi formulir dan memverifikasi tempat ibadah mereka.

“Pelamar harus mengisi informasi pribadi, termasuk nama, nomor telepon, nomor ID, tempat tinggal tetap, pekerjaan, dan tanggal lahir, sebelum mereka dapat melakukan reservasi,” lapor grup tersebut.

Mereka yang diizinkan masuk ke gereja juga harus diukur suhunya dan menunjukkan kode reservasi, tambahnya.

Aplikasi Smart Region yang dikembangkan oleh Komisi Urusan Etnis dan Agama Provinsi Henan meminta seluruh masyarakat yang ingin beribadah ke gereja, vihara, masjid, dan atau yang lainnya, menggunakan aplikasi itu terlebih dahulu.

Berdasarkan laporan yang dimuat The Print pada Kamis (9/3), langkah ini diduga sebagai bentuk pemantauan komunitas agama dari Partai Komunis China (PKC), yang berkuasa yang menganut kebijakan sekularisme.

Meskipun kegiatan keagamaan tidak secara eksplisit dilarang di China, akan tetapi kegiatan itu tetap dianggap berbahaya di negara tersebut.

Pejabat pemerintahan aktif menindak komunitas agama, yang dinilai tidak memuaskan dalam patriotisme atau asimilasi budaya mereka, seperti kamp konsentrasi yang dijalankan oleh PKC.

Kamp itu telah menahan lebih dari 1 juta masyarakat Muslim Uighur di Xinjiang, dengan dalih "pendidikan ulang" yang banyak dikecam oleh masyarakat internasional, sebagai bentuk pelanggaran ham berat yang dilakukan pemerintah China. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA