Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Belarus Penjarakan Puluhan Aktivis atas Kasus Penyerangan Pesawat Militer Rusia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 09 Maret 2023, 09:44 WIB
Belarus Penjarakan Puluhan Aktivis atas Kasus Penyerangan Pesawat Militer Rusia
Presiden Aleksander Lukashenko/Net
rmol news logo Puluhan aktivis anti pemerintah yang diduga meledakkan pesawat pengintai militer Rusia bulan lalu, kini telah ditangkap oleh otoritas Belarusia.

Presiden Aleksander Lukashenko mengatakan penangkapan itu dilakukan karena adanya upaya sabotase di lapangan terbang Belarusia yang dilakukan oleh orang-orang yang disebutnya sebagai "teroris".

Lukashenko mengaku telah menangkap 20 pelaku di Belarusia, sementara sisanya masih dalam pencarian.

"Sampai saat ini, lebih dari 20 kaki tangan yang berada di Belarus telah ditahan. Sisanya bersembunyi," ujarnya, seperti dikutip dari Al-Jazeera, Rabu (8/3).

Lebih jauh, Lukashenko menduga pelaku utama dari serangan pesawat itu berkewarganegaraan ganda Ukraina dan Rusia serta memiliki keahlian khusus di bidang teknologi.

"Dia direkrut oleh dinas khusus Ukraina pada 2014, rupanya. Dia adalah spesialis IT atau seseorang yang berpengalaman di bidang IT," jelas Lukashenko.

Sejauh ini, kata Lukashenko, pesawat hanya mengalami kerusakan ringan karena serangan dilakukan dengan menggunakan drone kecil.

Dia memerintahkan upaya "penyisiran" nasional untuk menangkap para pelaku sabotase lainnya yang terlibat dalam serangan di dalam negeri.

Bulan lalu, Aktivis anti-pemerintah Belarusia mengaku bertanggung jawab atas serangan drone pada pesawat pengintai Beriev A-50 di sebuah lapangan terbang dekat ibu kota Belarusia, Minsk.

Sementara itu, Rusia dan Belarusia merupakan sekutu dekat, terutama setelah  Lukashenko mengizinkan Moskow menggunakan landasan peluncuran untuk menyerang Ukraina sejak Februari tahun lalu. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA