Mengutip laporan
Anadolu Agency, mereka ditangkap ketika petugas keamananTurki gencar melakukan penyelidikan atas laporan kejahatan di delapan provinsi yang terdampak gempa.
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita uang rampasan senilai 11.000 dolar AS atau setara Rp 167 juta, 20 ponsel, delapan laptop, lima peralatan, enam senjata, dan tiga senapan serta perhiasan dan kartu bank milik orang yang berbeda.
Sebanyak 42 tersangka ditangkap di wilayah Hatay, dengan dua di antaranya menyamar sebagai pekerja bantuan dan diduga berusaha menjarah enam truk berisi makanan untuk korban gempa.
Enam tersangka lainnya ditangkap karena menipu korban gempa di Gaziantep selatan, melalui telepon.
Mereka menyamar sebagai pekerja telekomunikasi dan mengatakan dapat membantu korban jika memberikan informasi perbankan pribadinya.
Preden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Sabtu (11/2), berjanji menindak tegas para penjarah setelah mengumumkan keadaan darurat provinsi Diyarbakir.
Gempa berkekuatan 7,8 skala Richter yang melanda Turki dan Suriah pada awal pekan ini telah menewaskan sedikitnya 28 ribu orang dengan ribuan korban selamat lainnya terpaksa mengungsi akibat bangunan yang runtuh.
BERITA TERKAIT: