Yang Dipertuan Agong Malaysia Tagih Nama Perdana Menteri Siang Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 21 November 2022, 10:50 WIB
Yang Dipertuan Agong Malaysia Tagih Nama Perdana Menteri Siang Ini
Raja Malaysia, Yang Dipertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah/Net
rmol news logo Raja Malaysia, Yang Dipertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah telah meminta partai politik dan koalisi yang memenangkan kursi terbanyak di pemilihan umum (GE15) untuk segera melapor ke Istana Negara pada Senin (21/11) paling lambat pukul 14.00 waktu setempat.

Yang Dipertuan Agong meminta mereka untuk memberikan laporan terkait aliansi baru guna membentuk pemerintahan dan mengajukan nama calon perdana menteri.

Hal itu disampaikan lewat dekrit, seperti dikutip The Star.

Pengawas Rumah Tangga Kerajaan Ahmad Fadil Syamsuddin mengatakan Yang Dipertuan Agong telah diberitahu oleh Komisi Pemilihan (EC) bahwa tidak ada partai politik yang dapat memperoleh mayoritas sederhana untuk membentuk pemerintahan baru setelah GE15.

“Dokumen yang disampaikan oleh Ketua EC Tan Sri Abdul Ghani Salleh dengan jelas menyatakan bahwa tidak ada partai politik yang berhasil mendapatkan mayoritas sederhana untuk membentuk pemerintahan baru," ujar Ahmad Fadil.

Jika aliansi sudah terbentuk untuk memenuhi dukungan kursi minimal di parlemen, maka sesuai konstitusi, maka Yang Dipertuan Agong akan mengesahkan Perdana Menteri dan pemerintahan baru.

Dalam prosesnya nanti, Yang Dipertuan Agong mengimbau kepada masyarakat dan pimpinan partai politik untuk menaati dan menghormati setiap tahap demokrasi, serta menerima hasil pemilu dengan hati terbuka.

“Yang Mulia juga mengingatkan bahwa negara membutuhkan pemerintahan yang stabil dan memiliki kredibilitas serta integritas untuk menjamin kesejahteraan rakyat dan mendorong agenda kemakmuran nasional,” jelas Ahmad Fadil. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA