Aksi Mogok Pekerja, Jaringan Kereta Api Sydney Lumpuh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 21 Februari 2022, 11:27 WIB
Aksi Mogok Pekerja, Jaringan Kereta Api Sydney Lumpuh
Jaringan transportasi Sydney/Net
rmol news logo Puluhan ribu komuter di Kota Sydney, Australia terdampar setelah jaringan kereta api kota ditangguhkan sejak Minggu malam (20/2) waktu setempat.

Jaringan transportasi Sydney dilanda kekacauan pada Senin pagi (21/2) setelah agen transportasi negara bagian itu menutup semua layanan Sydney Trains and TrainLink karena masalah keamanan menyusul gagalnya kesepakatan antara pemerintah dengan serikat pekerja kereta api tentang masalah kenaikan gaji pekerja kereta api.

Menteri Transportasi NSW David Elliott menuduh serikat pekerja kereta api membajak kota, dan bersikeras pemerintah tidak dapat disalahkan atas gangguan pada hari Senin.

“Mereka tidak dapat menggunakan sistem transportasi kota untuk semacam aktivitas seperti teroris,” kata Elliott kepada radio 2GB, seperti dikutip dari 9News.

"Mereka menyalahkan saya untuk ini benar-benar omong kosong, mengapa saya ingin kota ini tidak nyaman?" ujarnya.

Pemadaman di seluruh jaringan kereta api terjadi setelah berbulan-bulan negosiasi industri antara pemerintah negara bagian dan serikat pekerja kereta api mengenai kondisi tempat kerja dan keamanan sistem kereta api.

Pemerintah dan serikat pekerja bertemu di Fair Work Commission selama akhir pekan, di mana Transport for NSW mengatakan serikat pekerja setuju untuk menghapus beberapa tindakan industri, termasuk larangan lembur untuk semua karyawan. Namun, negosiasi tersebut menemui kegagalan pada Minggu malam (20/2).

Sekretaris Serikat Kereta, Trem, dan Bus NSW Alex Claassens mengatakan, kebingungan atas tuntutan serikat pekerja untuk larangan penerimaan pekerjaan yang diubah mendorong agen kereta api untuk menutup seluruh jaringan dalam semalam. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA