Jerman Berlakukan Karantina Bagi Warganya Yang Baru Datang Dari Inggris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 22 Mei 2021, 15:18 WIB
Jerman Berlakukan Karantina Bagi Warganya Yang Baru Datang Dari Inggris
Menteri Kesehatan Jerman Jens Spahn/Net
rmol news logo Jerman akan mengijinkan warganya yang berada di Inggris untuk kembali ke negara itu mulai Minggu (23/5). Namun, mereka yang kembali harus melalui karatina selama dua minggu meskipun mereka telah memiliki tes negatif Covid-19.

Hanya warga negara Jerman dan penduduk Jerman saja yang akan diizinkan masuk dari Inggris. Jerman akan mengadopsi rekomendasi dari Robert Koch Institute dalam penanganan protokol kesehatan ini.

Saat ini Jerman meningkatkan kehati-hatiannya terhadap penyebaran virus corona varian India yang saat ini telah melanda Inggris.

Menurut Menteri Kesehatan Inggris Matt Hancock, kasus yang terkait dengan varian tersebut telah diidentifikasi di Inggris, terutama di London dan Inggris bagian barat. Angka itu merupakan peningkatan 30 persen sejak Senin.

Sementara warga Jerman dari Inggris telah diperbolehkan masuk, di saat yang bersamaan Jerman tetap pada pembatasan publik yang ketat, dan akan mulai mencabut hampir semua pembatasan publik mulai 21 Juni mendatang, setelah kampanye vaksinasi berhasil.

Jumat pagi, Menteri Kesehatan Jerman Jens Spahn menyuarakan keprihatinannya atas situasi di Inggris, menekankan perlunya mencegah penyebaran varian India di Jerman.

Banyak orang Jerman dapat mengunjungi taman bir, makan di luar ruangan, atau berenang untuk pertama kalinya dalam beberapa bulan pada hari Jumat ketika beberapa bagian negara mulai melonggarkan pembatasan Covid-19.

Spahn mengatakan bahwa Jerman telah mematahkan gelombang ketiga infeksi tetapi mendesak masyarakat untuk tetap berhati-hati.

“Pandemi belum berakhir. Mari nikmati liburan, tapi tetap berhati-hati,” katanya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA