Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Militer AS Sita Kapal Kargo Bermuatan Senjata Ilegal Buatan China Dan Rusia Di Laut Arab

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 09 Mei 2021, 11:35 WIB
Militer AS Sita Kapal Kargo Bermuatan Senjata Ilegal Buatan China Dan Rusia Di Laut Arab
AS sita kapal kargo bermuatan senjata ilegal di perairan internasional di Laut Arab utara/Net
rmol news logo Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) dilaporkan telah mencegat dan menyita kapal kargo bermuatan senjata ilegal di perairan internasional Laut Arab Utara.

Kapal kargo itu ditemukan di Samudra Hindia, dengan laporan membawa senjata ilegal buatan Rusia dan China. Sampai saat ini belum diketahui darimana dan keman senjata itu akan dikirim.

Militer AS menyebut Armada Kelimanya menggunakan helikopter SH-60 Seahawak, yang lepas landas dari USS Monterey, menghentikan kapal untuk verifikasi bendera dalam patroli rutin.

"USS Monterey dan Advanced Interdiction Team (AIT) US Coast Guard yang berangkat menemukan kargo terlarang itu selama verifikasi bendera rutin di perairan internasional sesuai dengan hukum internasional," ujar Angkatan Laut AS, seperti dikutip Sputnik, Minggu (9/5).

Armada Kelima AS kemudian mengunggah foto-foto kargo, termasuk peluru kendali anti-tank canggih buatan Rusia dan senapan serbu Tipe 56 dari China.

Menurut militer, kapal tersebut mencurigakan sehingga telah diawasi oleh USS Monterey selama sekitar 36 jam sebelum didekati.

Kargo itu disita dan sekarang menunggu pembuangan karena penyelidikan dilakukan untuk menentukan sumber senjata dan tujuan akhirnya. Sementara itu, awak kapal yang tak dikenal dibebaskan setelah diinterogasi dan dinilai kelayakannya.

Area tanggung jawab Armada Kelima meliputi Samudra Hindia Barat dan Teluk Persia. Pangkalan utamanya terletak di pangkalan militer Manama di Bahrain. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA