Iran Bebaskan Dua ABK Indonesia Yang Ditahan Bersama Kapal Tanker Hankuk Chemi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 03 Februari 2021, 09:49 WIB
Iran Bebaskan Dua ABK Indonesia Yang Ditahan Bersama Kapal Tanker Hankuk Chemi
Kapal tanker Hankuk Chemi disita oleh Iran/Net
rmol news logo Pemerintah Iran telah membebaskan dua anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal tanker Korea Selatan, Hankuk Chemi.

Jurubicara Kementerian Luar Negeri Iran menyebut pembebasan para awak kapal Hankuk Chemi, kecuali kapten kapal, didasarkan pada alasan kemanusiaan.

"Dua WNI awak kapal Hankook Chemi, atas nama Aji Winursito dan Muhammad Amin telah dibebaskan oleh Pemerintah Iran pada tanggal 2 Februari 2021," ujar Kedutaan Besar RI di Teheran dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (3/2).

Dua ABK WNI ditahan oleh pemerintah Iran pada 4 Januari, ketika Garda Revolusi Iran (IRGC) menyita kapal Hankuk Chemi di Teluk Persia karena pencemaran laut.

Kapal tanker tersebut membawa 7.200 ton etanol dari Pelabuhan Al-Jubail, Arab Saudi.

Bukan hanya ABK asal Indonesia, IRGC juga menahan ABK dari Korea Selatan, Vietnam, dan Myanmar di Pelabuhan Bandar Abbas. Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyebut total ABK di Hankuk Chemi berjumlah sekitar 20 orang.

"Selama masa penahanan di atas kapal tersebut, kedua WNI dalam kondisi baik dan sehat serta dalam pemantauan dan upaya pelindungan KBRI Tehran," terang kedutaan.

Dengan pembebasan dari otoritas, KBRI mengatakan, dua ABK WNI diijinkan untuk meninggalkan Iran.

"Saat ini KBRI Tehran tengah melakukan komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait di Iran untuk tindak lanjut pembebasan kedua WNI, termasuk melakukan koordinasi langsung di lapangan dengan pihak-pihak terkait di Bandar Abbas," pungkas kedutaan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA