Yang Di-Pertuan Agong Malaysia Umumkan Keadaan Darurat Nasional Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 12 Januari 2021, 10:29 WIB
Yang Di-Pertuan Agong Malaysia Umumkan Keadaan Darurat Nasional Covid-19
Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah/Net
rmol news logo Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah mendeklarasikan keadaan darurat nasional untuk melawan lonjakan kasus Covid-19 di Malaysia.

Istana Negara pada Selasa (12/1) menyatakan, deklarasi keadaan darurat diambil setelah Yang di-Pertuan Agong bertemu dengan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin pada Senin (11/1).

Selama 45 menit pertemuan itu, Muhyiddin membeberkan hasil Sidang Kabinet serta usulan deklarasi keadaan darurat untuk mengatasi meningkatnya kasus harian Covid-19 yang sudah mencapai empat digit sejak Desember 2020.

"Wabah Covid-19 di negara ini berada pada tahap yang sangat kritis dan ada kebutuhan untuk keadaan darurat," begitu pernyataan istana

Dikutip dari CNA, keadaan darurat akan berlangsung hingga 1 Agustus atau lebih awal, tergantung pada situasi pandemi Covid-19.

Keputusan Yang di-Pertuan Agong sendiri didasarkan pada Pasal 150 Konstitusi yang menetapkan bahwa Raja Malaysia dapat mengeluarkan deklarasi keadaan darurat atas saran perdana menteri jika terjadi situasi yang memberatkan keamanan, ekonomi, atau ketertiban umum.

Malaysia sendiri mencatat rekor kasus harian Covid-19 tertinggi pada pekan lalu, yaitu mencapai lebih dari 3.000 untuk pertama kalinya sejak dilanda pandemi.

Sejauh ini, Malaysia sudah mengonfirmasi lebih dari 138 ribu kasus Covid-19 dengan 555 kematian.

"Menurut statistik, 15 rumah sakit Covid-19 mencatat tingkat penggunaan tempat tidur Covid-19 (non-ICU) lebih dari 70 persen," ungkap istana.

Dengan deklarasi keadaan darurat, Yang di-Pertuan Agong mengizinkan pemerintah membentuk komite independen yang terdiri dari pemerintah, parlemen, serta pakar kesehatan untuk menangani situasi pandemi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA