Permintaan maaf itu Ardern sampaikan setelah sebuah laporan setebal 800 halaman menunjukkan, pihak berwenang telah mengabaikan peringatan berulang dari komunitas Muslim terkait terus meningkatnya kejahatan rasial sebelum aksi teror.
Di sana juga dijelaskan, otoritas tidak mengkonsentrasikan sumber daya yang tepat untuk menghadapi terorisme ekstremis, meski saat itu badan keamanan fokus pada ancaman tersebut.
Komisi Penyelidik juga mengkritik polisi karena gagak menegakkan pemeriksaan yang tepat ketika memberikan lisensi senjata api kepada pelaku, Brenton Tarrant, yang menewaskan 51 jamaah Muslim.
Bahkan Tarrant sendiri merilis video rasis tak lama sebelum serangan itu dan menayangkan penembakan secara langsung di Facebook.
Meski begitu, laporan tersebut tidak menemukan adanya kegagalan dalam lembaga pemerintah untuk mencegah serangan di dua masjid di Christchurch pada 15 Maret 2019.
"Komisi tidak menemukan bahwa masalah ini akan menghentikan serangan tersebut. Tapi ini sama-sama kegagalan dan untuk itu saya minta maaf," kata Ardern, seperti dikutip
Reuters, Selasa (8/12).
Saat ini Tarrant sendiri telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.
Tanggapan Ardern dalam menghadapi aksi teror paling mematikan di Selandia Baru sejak awal telah mendapatkan pujian global.
Tetapi di sisi lain, beberapa komunitas Muslim menyayangkan hasil laporan yang menemukan adanya kegagalan sistemik di Selandia Baru untuk mendeteksi teror terhadap Islam.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: