Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Transparansi TNI di Kasus Andrie Yunus Dinilai Perkuat Kepercayaan Publik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 27 Maret 2026, 12:37 WIB
Transparansi TNI di Kasus Andrie Yunus Dinilai Perkuat Kepercayaan Publik
Mabes TNI saat melakukan konferensi pers kasus penanganan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus (Dokumen RMOL)
rmol news logo Langkah cepat Mabes TNI dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus mencerminkan keseriusan dalam menjaga akuntabilitas serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

TNI melalui Pusat Polisi Militer telah menetapkan empat prajurit sebagai tersangka. Para terduga pelaku juga sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Analis politik dan militer dari Universitas Nasional, Selamat Ginting, menilai langkah ini mencerminkan keseriusan institusi dalam menegakkan hukum secara terbuka.

“Di tengah relasi historis yang kerap tegang antara masyarakat sipil dan militer, respons cepat ini mengirimkan pesan penting bahwa hukum tetap harus ditegakkan tanpa memandang posisi korban maupun sensitivitas institusional,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 27 Maret 2026.

Menurutnya, tindakan cepat dalam mengungkap dan menindak pelaku menunjukkan adanya perubahan sikap di tubuh TNI, terutama dalam menangani kasus yang melibatkan anggotanya sendiri.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam menjaga kepercayaan publik.

“Transparansi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan. Kredibilitas institusi dibangun dari keterbukaan, bukan dari penyangkalan,” kata Selamat.

Andrie Yunus merupakan aktivis pembela Hak Asasi Manusia (HAM) yang menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat.

TNI sebelumnya juga telah mengungkap identitas empat terduga pelaku yang merupakan personel Detasemen Markas BAIS TNI, masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA