Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI pada Selasa 31 Maret 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa sejak menerima laporan, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Hasilnya, ditemukan fakta yang mengarah pada kewenangan penanganan oleh aparat militer.
“Setelah kami menerima laporan dan melakukan penyelidikan, permasalahan tersebut telah kami limpahkan ke Puspom TNI,” ujar Iman di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Kasus ini mulai menemukan titik terang setelah identitas terduga pelaku terungkap.
Versi kepolisian menyebut dua inisial pelaku, yakni BHC dan MAK. Sementara itu, Puspom TNI mengungkap adanya keterlibatan empat prajurit berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.
Keempatnya merupakan anggota Denma BAIS TNI dan saat ini telah diamankan serta ditahan di Puspom TNI.
Peristiwa terjadi usai Andrie merekam podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor YLBHI, Menteng. Saat ini, Andrie masih dirawat intensif di RSCM dengan luka bakar sekitar 20 persen dan trauma kimia pada mata kanan tingkat tiga fase akut.
Kasus ini juga berdampak pada internal TNI. Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Yudi Abdimantyo, telah menyerahkan jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, dalam konferensi pers di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 25 Maret 2026.
Namun, Aulia enggan mengungkapkan siapa sosok yang menggantikan Yudi untuk menjadi Kabais TNI. Ia juga enggan memberikan penjelasan lebih lanjut saat ditanya apakah penyerahan jabatan ini berarti Letjen Yudi resmi dicopot.
"Terima kasih," ujar Aulia singkat sembari meninggalkan ruangan konferensi pers beberapa waktu lalu.
BERITA TERKAIT: