Menlu Arab: Rencana Aneksasi Israel Tantangan Terang-terangan Terhadap Norma-norma Internasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 11 Juni 2020, 11:36 WIB
Menlu Arab: Rencana Aneksasi Israel Tantangan Terang-terangan Terhadap Norma-norma Internasional
Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan/Net
rmol news logo Rencana Israel untuk menganeksasi sebagian wilayah Palestina di Tepi Barat mendapat kecaman dari negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Menteri Luar Negeri Arab Saudi mengatakan rencana Israel untuk menganeksasi sebagian wilayah Palestina di Tepi Barat sebagai ekskalasi yang berbahaya dan akan mengancam proses perdamaian Israel-Palestina.

Pangeran Faisal bin Farhan mengatakan hal tersebut dalam gelaran Konferensi Tingkat Menteri Luar Biasa (KTM-LB) pada hari Rabu (10/6) bersama para menteri luar negeri yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Pertemuan tersebut digelar untuk membahas situasi terkini tentang rencana Israel yang akan menganeksasi sebagian wilayah Palestina di Tepi Barat.

Sebelumnya, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan Israel bermaksud untuk memperpanjang kedaulatannya atas permukiman Yahudi di Tepi Barat Palestina yang telah diduduki oleh Israel sejak 1967.

“Rencana itu adalah eskalasi berbahaya yang mengancam peluang untuk melanjutkan kembali proses perdamaian untuk mencapai keamanan dan stabilitas di kawasan ini,” kata Pangeran Faisal seperti dikutip dari Arab News, Rabu (10/6).

Dia menambahkan bahwa Kerajaan mengutuk dan menolak rencana Netanyahu dan mereka tetap pada komitmen perdamaian sebagai opsi strategis.

“Kami menyerukan konflik Arab-Israel untuk diselesaikan sesuai dengan resolusi internasional yang relevan, hukum internasional, dan Prakarsa Perdamaian Arab tahun 2002," kata Faisal.

Dia menambahkan bahwa rencana aneksasi Israel adalah tantangan terang-terangan terhadap norma-norma internasional, hukum, perjanjian, konvensi dan resolusi, serta tidak mempertimbangkan hak-hak rakyat Palestina.

OKI mengatakan dalam sebuah pernyataan, ancaman aneksasi sama saja dengan deklarasi resmi oleh Israel tentang pencabutan semua perjanjian yang sudah ditandatangani dan peningkatan serius atas kebijakan dan tindakan kolonialnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA