Demikian pengumuman yang disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai melakukan Rapat Terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (31/3).
Dikatakan oleh Retno, Jokowi telah memerintahkan pengaturan lalu lintas kunjungan dan transit WNA ke Indonesia untuk diperkuat.
"Dan telah diputusakan bahwa semua kunjungan dan transit WNA ke wilayah indonesia untuk sementara akan dihentikan," ungkap Retno dalam pesan audio yang dibagian Kementerian Luar Negeri.
Namun, ada beberapa pengecualian dalam pengaturan baru ini, di antaranya adalah bagi pemegang kartu KITAS, KITAP, izin tinggal diplomatik, pemegang izin tinggal dinas, dan beberapa lainnya.
Mereka akan tetap diizinkan masuk dengan dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan yang berlaku, kata Retno.
"Jadi ada pengecualian, tapi secara umum, maka semua kunjungan dan transit WNA ke indonesia sementara akan dihentikan," paparnya.
Nantinya, Retno mengatakan, pengaturan lebih detail akan diumumkan lebih lanjut. Di mana pengaturan baru ini juga akan tertuang dalam Permenkumham yang baru.
BERITA TERKAIT: