
Untuk ketiga kalinya dalam waktu kurang dari setahun, Israel akan mengadakan pemilihan umum. Opsi pemilihan ulang dilakukan setelah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan saingannya, Benny Gantz menolak untuk membuat pemerintahan koalisi.
Kamis (12/12), 94 suara parlemen mendukung untuk ditetapkannya tanggal pemilihan baru, yaitu 2 Maret 2020. Keputusan ini diambil hanya berselang beberapa jam setelah tenggat waktu untuk membentuk pemerintahan koalisi dalam pemilihan yang dilakukan September lalu.
Dilansir
AP, dalam pemilihan April maupun September, baik Netanyahu maupun Gantz tidak ada yang berhasil mengumpulkan cukup dukungan di Knesset (Parlemen Israel) dengan 120 kursi.
Netanyahu yang saat ini menerima tuduhan korupsi, akan tetap berada di jabatannya hingga pemerintahan baru terbentuk. Sebagai Perdana Menteri, Netanyahu pun tidak memiliki kewajiban hukum untuk mengundurkan diri akibat kasus hukum yang dihadapinya. Justru, ia dapat meminta legislatif untuk memberinya kekebalan.
Meski demikian, Netanyahu masih bersikukuh menyatakan bahwa tuduhan tersebut merupakan upaya kudeta terhadap dirinya. Sedangkan menurut para ahli, Netanyahu terlihat sedang mencoba untuk melemahkan aturan hukum dan menjadikan dirinya sebagai korban konspirasi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: