Ledakan bom pada April 2017 itu menewaskan 15 orang di Stasiun Kereta Saint Petersburg dan melukai puluhan orang. Satu pelaku bernama Akbarjon Djalilov (22) ikut tewas dalam serangan tersebut, melansir AFP (10/12).
Pengadilan Rusia juga menjatuhkan hukuman kepada 10 orang lainnya. Mereka berasal dari Asia Tengah, dijatuhi hukuman antara 19 dan 28 tahun penjara.
Sepuluh terdakwa lain dituduh bertindak sebagai kaki tangan, terutama dengan memberi Djalilov bahan peledak dan dokumen palsu.
Tuduhan tersebut berkisar dari pengorganisasian kelompok teroris dan melakukan 'aksi teror' hingga perdagangan senjata dan membuat alat peledak.
Para tersangka ditangkap di berbagai kota di Rusia dan ditahan di Moskow sebelum dipindahkan ke Saint Petersburg untuk diadili. Jaksa mengatakan para terdakwa membentuk dua 'sel teroris' di Moskow dan Saint Petersburg dan membantu Djalilov dengan mengirimkan uang kepadanya dan menyediakan bahan peledak.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.