Pernyataan itu dikeluarkan oleh kantor pusat Beijing awal pekan ini (Senin, 12/8).
Pernyataan tersebut muncul selang sehari setelah bentrokan terjadi antara polisi dan pengunjuk rasa serta ketika ribuan pengunjuk rasa membanjiri bandara internasional Hong Kong dan menyebabkan pembatalan semua penerbangan.
"Para demonstran radikal Hong Kong telah berulang kali menggunakan alat yang sangat berbahaya untuk menyerang petugas polisi, yang sudah merupakan kejahatan serius dengan kekerasan, dan juga menunjukkan tanda-tanda pertama terorisme muncul," kata jurubicara Kantor Urusan Hong Kong dan Makau, Yang Guang di Beijing.
"Ini ceroboh menginjak aturan hukum Hong Kong dan ketertiban sosial," tambahnya seperti dimuat
Channel News Asia.
"Hong Kong telah mencapai titik kritis," tegasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: