Bajak Kapal Tanker, Tiga Remaja Terancam 30 Tahun Penjara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Sabtu, 30 Maret 2019, 21:09 WIB
Bajak Kapal Tanker, Tiga Remaja Terancam 30 Tahun Penjara
Kapal yang dibajak/BBC
rmol news logo Sebanyak tiga orang migran remaja didakwa di Malta setelah membajak sebuah kapal tanker minyak. Di bawah hukum Malta, membajak dianggap sebagai kegiatan teroris.
 
Ketiga remaja itu berasal dari Guinea dan Pantai Gading. Mereka berusia 19, 16 serta 15 tahun. Ketiganya menyangkal tuduhan itu.
 
Namun, jika terbukti bersalah, mereka akan menghadapi hukuman 30 tahun penjara.
 
Kapal tanker yang dibajak itu adalah Elhiblu 1. Kapal mengangkut memiliki lebih dari 100 migran di dalamnya.
 
Para migran berada di dalam kapal tanker itu setelah diselamatkan.
 
Namun pembajakan terjadi setelah para migran diberitahu bahwa mereka akan dikembalikan ke Libya.
 
Dikabarkan BBC, mereka diduga telah mengatakan kepada kapten kapal untuk menuju ke utara menuju Eropa.
 
Sebuah kapal patroli kemudian menghentikan kapal tanker itu agar tidak memasuki perairan teritorial Malta dan tim operasi khusus dikirim untuk naik dan mengamankan kapal. Ketika itulah Angkatan Bersenjata Malta (AFM) menemukan bahwa kapal tengah dibajak. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA