Putusan Legislator AS Akhiri Shutdown Terancam Veto Trump

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 04 Januari 2019, 22:39 WIB
Putusan Legislator AS Akhiri <i>Shutdown</i> Terancam Veto Trump
Nancy Pelosi/Net
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat yang baru, yang sekarang dikendalikan oleh Demokrat, telah menyetujui undang-undang untuk mengakhiri penutupan parsial pemerintah yang telah terjadi selama dua minggu terakhir.

Namun UU yang disetujui tetap tidak memberikan dana untuk pembangunan tembok perbatasan yang diusulkan oleh Presiden Donald Trump di sepanjang perbatasan dengan Meksiko.
Kamar rendah pada hari Kamis (3/1), yang merupakan hari ke-13 penutupan, meloloskan enam RUU untuk mendanai pemerintah untuk 2019 dan tagihan tambahan untuk mendanai Departemen Keamanan Dalam Negeri hingga 8 Februari.

Namun, jalan buntu kemungkinan akan tetap ada karena Senat yang dikuasai Republik diperkirakan akan memblokir undang-undang tersebut di tengah ancaman veto oleh Gedung Putih.

Setelah pertemuan antara Trump dan para pemimpin kongres top pada hari Rabu, Pemimpin Mayoritas Senat Mitch McConnell mengatakan badan itu tidak akan mengambil undang-undang Demokrat karena Trump tidak akan menandatanganinya.

Tetapi pemimpin DPR Amerika Serikat yang baru, veteran Demokrat Nancy Pelosi, berdiri teguh sebelum pemungutan suara Kamis malam. Dia mengatakan tidak ada dana untuk tembok perbatasan yang akan disediakan.

"Kami tidak membuat dinding. Apakah ada yang meragukan bahwa kami tidak membuat dinding?" kata Pelosi, seperti dimuat Al Jazeera.

Kamis menandai hari pertama pemerintahan yang terpecah di Washington sejak Trump menjabat pada Januari 2017. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA