PBB: Pengungsi Rohingya Butuh Bantuan Lebih Banyak

Kamis, 19 Juli 2018, 08:00 WIB
PBB: Pengungsi Rohingya Butuh Bantuan Lebih Banyak
Foto/Net
rmol news logo Pengungsi Rohingya mengalami kondisi yang pedih. Bantuan yang ada saat ini mes­ki sudah menolong pengungsi tapi masih kurang. Perserika­tan Bangsa-Bangsa (PBB) meminta bantuan internasional lebih besar. Bantuan itu akan disalurkan kepada pengungsi Rohingya serta wilayah negara yang menampung mereka di Asia Tenggara dan Selatan, terutama Bangladesh.

Komisariat Tinggi PBB Uru­san Pengungsi (UNHCR) men­catat, lebih dari satu juta warga Rohingya telah meninggalkan rumah mereka di Negara Bagian Rakhine, Myanmar Utara, sejak Agustus tahun lalu. Gara-gara gelombang pemerkosaan, pem­bunuhan dan pembakaran desa oleh pasukan milisi sipil dan pe­merintah. Aksi tersebut dipicu serangan gerilyawan terhadap pos keamanan.

Pengungsi tersebut menyela­matkan diri sampai ke Malay­sia dan Indonesia. Banyak juga yang menyelamatkan diri ke Bangladesh, yang bersebela­han dengan Myanmar. Utusan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Myanmar Christine Schraner Burgener baru saja mengakhiri kunjungan resmi ke Bangladesh dari 14 sampai 16 Juli. Di ibu kota Bangla­desh, Dhaka, dia bertemu dengan Perdana Menteri Sheikh Hasina, masyarakat diplomatik dan tim PBB di negeri itu.

"Krisis yang berlangsung memerlukan penyelesaian politik yang bisa mengatasi pangkal masalah tersebut," katanya, dalam pernyataan yang dikeluarkan di Markas Besar PBB di New York.

Burgerner mengunjungi Cox's Bazar, Bangladesh, wilayah yang menampung lebih dari 600.000 pengungsi Rohingya. Dia mendengar curhatan soal kekejaman yang tak terperi yang terjadi di Negara Bagian Rakhine, "kampung warga Rohingya". Utusan khusus itu "sangat tere­nyuh" mendengar kisah-kisah pribadi dan keuletan mereka.

Dalam semua pembahasan selama kunjungannya, Burgerner menggarisbawahi pentingnya pertanggungjawaban atas kejahatan yang dilakukan. Dia juga mendukung penerapan Nota Kesepahaman (23 No­vember 2017 antara Pemerin­tah Bangladesh dan Myanmar, dan Nota Kesepahaman 6 Juni antara Pemerintah Myanmar, UNHCR dan Program Pem­bangunan PBB (UNDP).

Yang menjadi prioritas­nya pelaksanaan rekomen­dasi Advisory Commission on Rakhine State. Berkenaan dengan pembatasan hak dasar seperti kebebasan bergerak dan penyelesaian masalah kewarganegaraan. Myanmar tidak memberi kewarganega­raan kepada Rohingya.

Pemerintah Myanmar menganggap etnis Rohingya sebagai Muslim Bangladesh, yang ting­gal secara tidak sah di Myanmar yang kebanyakan warganya adalah pemeluk Buddha.

Pejabat PBB lain yang mengunjungi kamp pengungsi Rohingya di Bangladesh, William Lacy Swing, Kepala Badan Migrasi PBB (IOM), meminta dunia untuk tetap memusatkan perhatian pada krisis tersebut. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA