PM Israel Dapat Kewenangan Untuk Nyatakan Perang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 02 Mei 2018, 14:14 WIB
PM Israel Dapat Kewenangan Untuk Nyatakan Perang
Benjamin Netanyahu/Net
rmol news logo Parlemen Israel telah memilih untuk sepakat mendukung pemberian kekuasaan pada Perdana Menteri Israel untuk menyatakan perang, hanya dengan persetujuan menteri pertahanan.

Pemungutan suara pekan ini, parlemen mengamandemen undang-undang yang sebelumnya mengharuskan seluruh kabinet untuk memberikan suara atas langkah tersebut dan mentransfer kewenangan itu kepada Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Avigdor Lieberman.

Mayoritas suara menyetujui langkah tersebut sehingga memungkinkan Netanyahu dan Lieberman menyatakan perang dalam "situasi ekstrim". Demikian seperti dimuat Al Jazeera. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA