Jaksa Korea Selatan awal pekan ini menuntut hukuman 30 tahun penjara bagi mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye yang digulingkan tahun lalu. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: