Purbaya memastikan tidak menerima uang untuk memengaruhi keputusan terkait mutasi pejabat Bea Cukai tersebut. Ia bahkan mengaku telah meminta informasi mengenai dugaan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Enggak ada itu. Saya sudah tanya KPK, orang saya suruh tanya KPK enggak ada,” ujar Purbaya dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu 5 September 2026.
Ia juga menegaskan bahwa pejabat yang disebut hendak dipertahankan melalui lobi tersebut tetap dipindahkan dari jabatannya.
Menurut Purbaya, hal itu menunjukkan dirinya tidak menerima suap untuk mengubah keputusan mengenai mutasi tersebut.
“Kalau saya juga enggak disuap, karena orangnya juga yang dipecat juga kan dipindahin nanti ditangkap lagi. Saya pindahin ke daerah kan? Katanya supaya enggak pindah kan itu, orangnya pindah,” terang dia.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya informasi intelijen mengenai dugaan upaya suap yang menyeret seorang pejabat Bea Cukai.
Informasi tersebut berkaitan dengan dugaan pengumpulan uang untuk melakukan lobi kepada bendahara negara tersebut. Uang itu diduga disiapkan untuk memengaruhi Purbaya agar pejabat Bea Cukai yang bersangkutan tetap mempertahankan jabatannya dan tidak dimutasi.
KPK menyatakan informasi tersebut telah diterima penyidik dan masih dapat ditelusuri lebih lanjut.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan informasi tersebut memang sempat disampaikan kepada penyidik. Namun, dugaan lobi kepada Purbaya bukan menjadi fokus utama dalam perkara yang tengah ditangani.
“Memang ada sedikit informasi yang disampaikan ke penyidik, tetapi itu bukan menjadi hal yang difokuskan karena awal-awal cerita tertangkap tangan itu kan pemberian yang dari PT Blueray Ray begitu ya,” kata Achmad kepada media.
BERITA TERKAIT: