Selundupkan 800 Kg Kokain, Dua Keponakan Ibu Negara Dibui 18 Tahun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 15 Desember 2017, 09:37 WIB
Selundupkan 800 Kg Kokain, Dua Keponakan Ibu Negara Dibui 18 Tahun
Dua keponakan First Lady yang ditangkap/Net
rmol news logo Dua orang keponakan First Lady Venezuela dijatuhi hukuman 18 tahun penjara di Amerika Serikat setelah dinyatakan bersalah melakukan perdagangan narkoba.

Keduanya bernama Franqui Francisco Flores de Freitas dan Efrain Antonio Campo Flores. Mereka dituduh berkomplot untuk menyelundupkan 800 kilogram kokain ke Amerika Serikat.

Kedua orang tersebut merupakan keponakan kandung Cilia Flores, istri Presiden Venezuela Nicolas Maduro.

Keduanya ditangkap di Haiti pada tahun 2015 ketika melakukan penyelundupan tersebut. Demikian seperti dimuat BBC. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA