
Ratusan orang menggelar aksi unjuk rasa di Florida, dekat dengan resor milik Presiden Amerika Serikat Donald Trump Mar-a-Lago Trump di West Palm Beach, untuk memprotes langkah Trump untuk memulangkan hampir 60 ribu warga Haiti.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat awal pekan ini. Keputusan itu mengubah kebijakan imigrasi yang diterapkan untuk Haiti pasca bencana beberapa tahun lalu yakni Status Sementara yang Dilindungi (TPS).
Pasca pencabutan TPS oleh Trump, 59 ribu warga Haiti di Amerika Serikat harus dideportasi pulang dalam kurun waktu 18 bulan.
Banyak warga Haiti yang menentang keputusan tersebut karena banyak yang telah bekerja dan membuat kehidupan baru di Amerika Serikat. Demikian seperti dimuat
Channel News Asia.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: