Lebih dari 1.000 Narapidana Diampuni dan Dimaafkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 30 Juli 2017, 22:17 WIB
Lebih dari 1.000 Narapidana Diampuni  dan Dimaafkan
rmol news logo Keputusan besar diambil Raja Maroko Muhammad VI di hari ulang tahun penobatan dirinya, hari ini (30/7).

Raja Muhammad mengampuni dan memaafkan sebanyak 1.178 narapidana. Di antara yang diampuni dan dimaafkan itu itu adalah narapidana politik yang terlibat dalam protes Rif di Region Al Hoceima, juga aktivis Partai Keadian dan Pembangunan (PJD).

Pengampunan itu disampaikan Raja Muhammad VI hari Sabtu (29/7).

Belum jelas benar apakah pemimpin protes Rif, Nasser Zafzafi, juga termasuk dalam daftar yang mendapatkan pemngampunan.

Sebanyak 4 tahanan langsung dibebaskan dari penjara. Sementara 811 narapidana mendapatkan pemotongan masa hukuman.

Selain itu, seorang terpidana yang telah dijatuhkan vonis hukuman mati mendapatkan ampunan dan hukumannay diubah menjadi penjara seumur hidup.

Adapun 25 narapidana yang mendapatkan hukuman seumur hidup juga mendapatkan potongan masa hukuman yang berarti.

Sebanyak 22 narapidana langsung dibebaskan setelah mendapatkan ampunan. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA