Soal Bencana Nuklir Fukushima 2011, Tiga Eks Bos Perusahaan Listrik Diadili

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 30 Juni 2017, 15:42 WIB
Soal Bencana Nuklir Fukushima 2011, Tiga Eks Bos Perusahaan Listrik Diadili
Tiga eks eksekutif Tepco yang diadili/BBC
rmol news logo Tiga orang bekas eksekutif perusahaan listik diadili pekan ini di Jepang terkait dengan bencana Fukushima.

Ketiganya adalah mantan eksekutif Tokyo Electric Power (Tepco), yakni pimpinan Tsunehisa Katsumata berusia 77 tahun, serta wakil presiden Sakae Muto berusia 66 tahun dan Ichiro Takekuro berusia 71 tahun.

Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman lima tahun penjara.

Ini adalah pengadilan pidana pertama atas kehancuran 2011 di pabrik nuklir tersebut.

Kehancuran, yang dipicu oleh gempa yang menyebabkan tsunami besar, adalah kecelakaan nuklir terburuk di dunia sejak Chernobyl pada tahun 1986.

Ketiganya mengaku tidak bersalah atas kelalaian profesional yang mengakibatkan kematian dan luka pasien yang dievakuasi dari sebuah rumah sakit di dekat pabrik tersebut.

Gempa dan tsunami menyebabkan sekitar 18.500 orang tewas atau hilang dan meninggalkan daerah yang luas tidak dapat dihuni.

Pengadilan tersebut adalah yang pertama dan satu-satunya yang mengajukan tuntutan pidana terkait bencana Fukushima.

Dikabarkan BBC bahwa tuduhan terhadap ketiga pria tersebut terkait dengan kematian lebih dari 40 pasien yang harus dievakuasi dari sebuah rumah sakit di daerah tersebut dan kemudian meninggal dunia.

Sekitar 80.000 orang terpaksa meninggalkan rumah mereka ketika tiga reaktor mengalami kegagalan di pabrik tersebut setelah banjir akibat tsunami. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA