KPU Rusia Larang Pemimpin Oposisi Ini Jadi Capres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Sabtu, 24 Juni 2017, 22:42 WIB
KPU Rusia Larang Pemimpin Oposisi Ini Jadi Capres
Alexei Navalny (kanan)/Al Jazeera
rmol news logo Badan pemilihan Umum Rusia mengumumkan bahwa Alexei Navalny, pemimpin oposisi dilarang maju dalam pemilu Presiden tahun depan.

Dalam sebuah keterangan jelang akhir pekan ini, Komisi Pemilihan Umum Rusia mxzr lh engatakan bahwa Navalny tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri karena dia saat ini menjalani hukuman mati selama lima tahun karena penggelapan.

KPU Rusia mengatakan bahwa orang-orang yang dihukum karena kejahatan semacam itu tidak dapat berdiri untuk jabatan publik sampai 10 tahun setelah hukuman mereka berakhir.

Menanggapi putusan tersebut, Nikolai Lyaskin, manajer kampanye Navalny, mengatakan bahwa keputusan tersebut tidak konstitusional.

"Menurut konstitusi, warga yang tidak dipenjara berhak hadir di kantor publik," katanya.

Navalny sebelumnya pernah ikut pemilihan lokal 2013 di Moskow, dan berada di posisi kedua melawan pemain incaran Kremlin dengan kampanye gaya Barat dan sebuah pesan untuk menghapus korupsi.

Navalny diizinkan untuk bersaing dalam perlombaan tersebut saat ia mengajukan banding atas keputusan 2013 pertamanya.

Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa tahun lalu membatalkan putusan tersebut, mengatakan bahwa Navalny dan mantan rekan bisnisnya tidak memiliki pengadilan yang adil.

Navalny dan para pendukungnya mengutuk persidangan tersebut karena bermotif politik. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA