Sanksi Baru DK PBB Perpanjang Daftar Hitam Korut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Sabtu, 03 Juni 2017, 13:38 WIB
Sanksi Baru DK PBB Perpanjang Daftar Hitam Korut
Voting di DK PBB/Reuters
rmol news logo Dewan Keamanan PBB memperluas sanksi yang ditargetkan pada Korea Utara setelah tes rudal berulang pada hari Jumat (2/6).

"Amerika Serikat akan terus mencari resolusi damai dan diplomatik untuk situasi ini," kata Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley dalam sesi voting.

"Terlepas dari konsekuensi diplomatik dan finansial, Amerika Serikat tetap siap untuk melawan agresi Korea Utara melalui cara lain, jika perlu," tegasnya.

Sanksi tersebut menambahkan nama ke daftar hitam PBB. Itu berarti, semakin banyak individu ataupun kelompok maupun organisasi di Korea Utara yang dikenai larangan perjalanan dan pembekuan aset global.

"Dewan Keamanan mengirim pesan yang jelas ke Korea Utara hari ini, yakni berhenti menembakkan rudal balistik atau menghadapi konsekuensinya," kata Haley.

Resolusi tersebut, yang diadopsi dengan suara bulat oleh 15 anggota dewan, memberikan sanksi empat entitas, termasuk Bank Koryo dan Pasukan Rocket Strategis Angkatan Darat Korea, dan 14 orang, termasuk kepala operasi mata-mata Pyongyang di luar negeri.

Pemerintahan Trump telah menekan China secara agresif untuk mengendalikan tetangganya yang tertutup, dengan memperingatkan bahwa semua opsi ada di meja jika Pyongyang bertahan dengan program pengembangan nuklir dan misilnya. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA