Untuk diketahui bahwa keputusan itu dibuat otoritas Taiwan pada Rabu (24/5). Ini adalah keputusan pertama yang dibuat di kawasan Asia.
Sejumlah pengamat menilai bahwa langkah ini memperkuat posisi Taiwan sebagai mercusuar liberalisme di wilayah tersebut.
Media berbahasa Inggris Global Times yang diteribitkan oleh People's Daily seperti dikutip
Reuters menyebut bahwa hanya masalah waktu sebelum China menyetujui keputusan serupa.
"Keputusan tersebut membuktikan bahwa pernikahan sesama jenis dapat diterima dalam budaya China, dan kemungkinan bagi China daratan untuk melegalkan pernikahan gay dalam satu dekade," kata Li Yinhe, seorang sosiolog di Akademi Ilmu Pengetahuan China dalam surat kabar tersebut,
Diketahui di China, hingga tahun 2001 lalu, homoseksual disebut sebagai bentuk gangguan mental. Namun demikian tidak ilegal menjadi gay di China.
Meski demikian, secara tradisi, banyak pria dan wanita pecinta sesama jenis yang masih menghadapi banyak tekanan keluarga untuk menikah dan memiliki anak.
[mel]
BERITA TERKAIT: