Anggota Komisi IV DPR, Firman Subagyo, menilai surat Kadin China itu, harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap iklim investasi di Indonesia.
Sebelumnya, kamar dagang China di Indonesia menyampaikan surat resmi yang menyoroti sejumlah persoalan yang dikeluhkan pelaku usaha.
Mulai dari kenaikan pajak dan royalti, pengetatan aturan devisa hasil ekspor (DHE), pengurangan kuota bijih nikel, hingga dugaan praktik penegakan hukum yang dinilai berlebihan dan membuka ruang korupsi serta pemerasan.
“Kami berdiskusi dengan teman-teman pelaku usaha karena memang itu dirasakan. Jadi sebetulnya surat dari Kadin China itu merupakan warning yang harus dijadikan evaluasi,” kata Firman kepada wartawan, Jumat 22 Mei 2026.
Menurutnya, langkah kamar dagang China menyampaikan nota resmi kepada pemerintah menjadi tamparan bagi pelaku usaha nasional.
Legislator Golkar iru menyayangkan persoalan tersebut justru lebih dahulu disampaikan pihak asing melalui nota diplomatik resmi.
“Dengan adanya surat dari asing ini tentu memalukan karena sifatnya resmi sebagai nota diplomatik dari pelaku usaha,” ujarnya.
Firman membandingkan dengan negara lain yang dinilai lebih agresif memberikan kemudahan dan insentif bagi investor asing.
Ia menilai sejumlah persoalan seperti perizinan dan dugaan kriminalisasi masih menjadi hambatan investasi di Indonesia.
Ia mengaku menerima banyak keluhan dari investor asing terkait berbagai pungutan di lapangan yang dinilai membebani operasional perusahaan.
Tekanan terhadap pelaku usaha, kata dia, juga datang dari kelompok tertentu hingga oknum aparat.
“Saya pernah mendapat keluhan dari pelaku usaha investasi. Mereka menyebut hal yang sangat memalukan. Sampai ulang tahun kepala desa, RT, minta bantuan kepada perusahaan,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: