Langkah itu disambut baik oleh para aktivis yang berjuang puluhan tahun untuk membersihkan nama-nama pria gay yang hidup dengan catatan kriminal berdasarkan Pasal 175 dari KUHP.
Diperkirakan 5.000 dari mereka yang terbukti bersalah masih hidup.
Undang-undang disahkan oleh kabinet Kanselir Angela Merkel dan akan segera menuju ke parlemen.
"Pasal 175 menghancurkan karir dan kehidupan," kata Menteri Kehakiman Heiko Maas dalam sebuah pernyataan.
"Beberapa korban yang masih hidup saat ini layak untuk akhirnya mendapatkan keadilan," sambungnya.
Langkah itu menawarkan pengampunan kepada ribuan orang yang dihukum karena homoseksualitas sebelum dekriminalisasi pada tahun 1967.
Langkah Jerman ini mengikuti jejak Inggris yang menyetujui aturan yang disebut dengan "Hukum Turin" pada Oktober lalu di mana Inggris menawarkan pengampunan pada ribuan pria yang terbukti merupakan homoseksual sebelum dekriminalisasi tahun 1976.
Undang-undang itu sendiri muncul setelah Perang Dunia II dengan sosok pahlawan Alan Turing yang dituntut di bawah hukum pada tahun 1952 dan terpaksa menjalani perawatan pengebirian kimia. Ia pun kemudian bunuh diri dua tahun kemudian pada usia 41.
Namun demikian, aturan di Inggris tidak sama persis dengan Jerman. Mereka mengampuni orang yang telah tewas sementara mereka yang masih hidup masih harus membuat aplikasi individu untuk membersihkan nama mereka. Selain itu, Inggris tidak menawarkan kompensasi sebagaimana Jerman.
[mel]
BERITA TERKAIT: