Trump Nominasikan Neil Gorsuch Untuk Pos Mahkamah Agung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 01 Februari 2017, 14:19 WIB
Trump Nominasikan Neil Gorsuch Untuk Pos Mahkamah Agung
Neil Gorsuch dan Trump/BBC
rmol news logo Presiden Amerika Serikat Donald Trump menominasikan hakim Neil Gorsuch untuk mengisi pos di Mahkamah Agung Amerika Serikat.

Jika dikonfirmasi oleh Senat, maka pria berusia 49 tahun itu akan menggantikan posisi yang ditinggalkan di lapangan oleh almarhum Hakim Antonin Scalia.

Trump menyebut bahwa Hakim Gorsuch memiliki kecerdasan yang luar biasa, pendidikan hukum yang tak tertandingi, dan komitmen untuk menafsirkan konstitusi menurut teks.

"Hakim Gorsuch memiliki keterampilan hukum yang luar biasa, pikiran brilian, disiplin yang luar biasa, dan telah menerima dukungan bipartisan," tambah Trump.

Pengumuman ini dibuat di Ruang Timur Gedung Putih Selasa malam (31/1) waktu setempat. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA