
Perdana Menteri Inggris Theresa May menegaskan bahwa pemerintahnya akan menetapkan rencana Brexit dalam dokumen kebijakan formal.
Penegasan itu muncul setelah Mahkamah Agung memutuskan anggota parlemen harus memilih apakah pemerintah dapat mulai Brexit.
Sebuah RUU parlemen yang membuka jalan bagi pembicaraan dengan Uni Eropa rencananya akan diperkenalkan pekan ini.
Lebih dari setengah lusin anggota parlemen Konservatif termasuk beberapa mantan menteri telah dipanggil untuk membentuk White Paper, dokumen kebijakan pemerintah yang menetapkan proposal untuk tindakan masa depan Parlemen.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: