Setelah Dipenjara 30 Tahun, Nenek Ini Akhirnya Bebas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 08 Maret 2015, 11:27 WIB
Setelah Dipenjara 30 Tahun, Nenek Ini Akhirnya Bebas
Cathy Woods/net
rmol news logo Setelah mendekam di dalam penjara selama 30 tahun lebih, seorang wanita yang kini telah berusia 64 tahun akhirnya dibebaskan dan dinyatakan tidak bersalah atas kasus pembunuhan yang sempat diakuinya.

Cathy Woods, nama perempuan itu, dibebaskan bulan September 2014 lalu setelah bukti-bukti terbaru memperlihatkan dirinya tidak terlibat sama sekali dalam pembunuhan Michelle Mitchell, seorang mahasiswa ilmu keperawatan di Universitas Nevada, Reno, tahun 1976.

Woods divonis bersalah dalam dua persidangan yang dilakukan terpisah pada 1980 dan 1985.

Dari sudut pandang penyidikan dia bukan lagi seorang tersangka,” ujar Kepala Kejaksaan Distrik Washoe, Chris Hicks hari Jumat lalu (6/3) seperti dikutip dari USA Today.

Sebelum membebaskan Woods dari segala tuduhan, persidangan ketiga untuk Woods sudah dijadwalkan bulan Juli ini.

Bukti baru yang ditemukan berasal dari puntung rokok Malboro yang ditemukan di garasi, tempat tubuh Mitchell ditemukan. DNA yang ditemukan di puntung rokok itu cocok dengan DNA seorang narapidana, Rodney L. Halbower (66) yang sedang dipindahkan dari lembaga pemasyarakatan di Nevada ke penjara di Oregon.

Mitchell menghilang pada tanggal 24 Februari 1976 setelah mobil VW miliknya rusak di dekat kampus UNR. Tubuh Mitchell ditemukan beberapa jam kemudian di sebuah garasi dengan tangan terikat. Sementara lehernya digorok oleh sang pembunuh.

Tiga tahun kemudian, Woods yang ketika itu berada dalam perawatan rumah sakit mental di Louisiana mengaku sebagai pembunuh Mitchell. Setahun setelah pengakuan itu, 1980, sidang pertama pun digelar.

Pengacara Woods, Maizie Pusich, mengatakan, kliennya mengaku sebagai pembunuh agar mendapatkan tempat yang lebih baik dari kamar di rumah sakit jiwa.

Tahun 1985 sidang banding untuk kasus ini digelar, dan Woods tetap dinyatakan bersalah. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA