Bishop mengkonfirmasi hal itu pagi tadi (Kamis, 5/3). Ia menyebut bahwa gagasan soal pertukaran tahanan itu telah dibahas dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi melalui sambungan telepon pada Selasa malam (3/3).
"Apa yang kita ingin lakukan adalah memiliki kesempatan untuk berbicara tentang pilihan yang mungkin tersedia di ranah pertukaran tahanan," kata Bishop di Canberra seperti dimuat
Sydney Morning Herald.
Bishop tidak menjabarkan lebih rinci soal apa yang dibahas keduanya.
"Tapi kami mencari kesempatan untuk menjelajahi setiap pilihan yang mungkin tersedia, setiap jalan yang mungkin tersdia untuk menyelematkan nyawa kedua warga negara kami," sambungnya.
Kata Bishop, Menteri Retno berjanji untuk membawa gagasan itu kepada Presiden Joko Widodo. Karena itu pihaknya hanya bisa menunggu respon terkait gagasan itu.
Australia diketahui menentang eksekusi mati dua warga negaranya yang menjadi terpidana mati dalam kasus Bali Nine yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Ide pertukaran tahanan itu bisa melibatkan tiga orang warga Indonesia yang ditahan di Australia karena kasus obat-obatan terlarang tahun 1998 lalu. Ketiganya adalah Kristito Mandagi, Saud Siregar dan Ismunandar.
[mel]
BERITA TERKAIT: