Kesepakatan itu diumumkan oleh Presiden Korea Selatan Park Geun-hye dan Perdana Menteri Selandia Baru John Key dalam konferensi pers yang digelar bersama di sela pertemuan puncak G-20 di Brisbane Australia hari ini (Sabtu, 15/11).
Baik Korea Selatan maupun Selandia Baru sepakat untuk menghapus tarif lebih dari 96 persen bagi seluruh produk yang diperdagangkan di antara kedua negara. Kesepakatan yang tercipta setelah negosiasi dua negara selama lima tahun terakhir itu sendiri akan berlaku dalam kurun waktu 20 tahun.
Kedua negara akan meindaklanjuti kesepakatan itu dengan melakukan tinjauan hukum sebelum kesepakatan dituangkan dalam sebuah perjanjian perdagangan resmi untuk kemudian ditantangani kedua pemimpin negara awal tahun depan. Kesepakatan itu sendiri harus diratifikasi oleh parlemen kedua negara sebelum akhirnya benar-benar diterapkan.
Dalam kurun waktu tiga tahun pertama pemberlakuan perjanjian perdagangan bebas itu, Selandia Baru sepakat untuk menghapus tarif sejumlah produk dari negeri ginseng seperti mesin cuci, ban, suku cadang mobil, peralatan konstruksi berat dan lemari es.
Namun kedua belah pihak telah sepakat bahwa dalam perjanjian perdagangan bebas itu akan mengecualikan penghapusan tarif dalam sejumlah produk pangan seperti beras dan hasil pertanian lainnya yang sensitif, termasuk apel, bawang putih dan cabai.
Yonhap mengabarkan, Korea Selatan adalah mitra dagang ke-41 terbesar di Selandia Baru dan Selandia Baru adalah mitra dagang ke-44 terbesar Korea Selatan. Perdagangan bilateral antara kedua negara mencapai US $ 2,8 miliar tahun lalu.
[mel]
BERITA TERKAIT: