Pemerintah dan Perusahaan Perlu Berintegrasi untuk Penuhi Gaji Buruh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Sabtu, 09 Maret 2013, 16:11 WIB
Pemerintah dan Perusahaan Perlu Berintegrasi untuk Penuhi Gaji Buruh
SYAHGANDA NAINGGOLAN/IST
rmol news logo Pendapatan perkapita Indonesia saat ini sudah mencapai 3.800 dollar AS, maka sangat wajar apabila kaum buruh menuntut kenaikan gaji mereka kepada perusahaan.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Direktur Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan dalam dialog "Politik Upah Murah dan Kesejahteraan Buruh di Indonedia" sekaligus pelantikan PP Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia '98 (PPMI '98) 2013-2017 di Media Center, Jakarta (9/3).

"Kemarin teman-teman (buruh) demo menuntut upah 2,2 juta. Permintaan buruh itu sangat normal dan tidak ada anehnya," ujar Syahganda.

Syahganda menyayangkan, upah murah sampai saat ini masih sama saja dengan masa orde baru (orba) puluhan tahun lalu, padahal orde sekarang sudah masa reformasi.

"Ini misteri dari jaman Soeharto selama 30 tahun. Pada reformasi sekarang ini, upah belum juga di reformasi," ungkapnya.

Khusus Ibukota Jakarta yang memiliki APBD 2013 mencapai Rp 49,9 triliun, negara wajib ikut serta untuk mensejahterakan buruh. Apabila ada perusahaan tidak bisa memenuhi UMR buruh, pemerintah bisa saja berintegrasi bersama pengusaha.

"Integrasi itu perlu, bisa saja disubsidi Jokowi kepada perusahaan yang tidak mampu memberi UMR, atau Jokowi yang bayar pajak perusahaan itu. Namun, itu sudah dilakukan cek, observasi dan penelitian mendalam kepada perusahaan tersebut," pungkasnya.

Terakhir Syahganda juga menyarankan kepada buruh, kedepan apabila ingin menuntut hak-hak mereka, sebaiknya dilakukan jauh-jauh hari.

"Jangan dituntut Oktober untuk diputuskan Januari, jangan dituntut disitu, ditagih disitu. Kita juga ada jadwal, agar perusahaannya stabil," demikian Syahganda.

Dalam dialog ini juha dihadiri Hasanudin Rahman dari APINDO, Indra Munaswar dari FSTSK, Baso Rakhman (DPN) dan Harianto Solichin dan Nikko Securitas.[ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA