Pengadilan Turki Penjarakan 330 Perwira Militer

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 22 September 2012, 11:27 WIB
Pengadilan Turki Penjarakan 330 Perwira Militer
Jenderal (purn) Cetin Dogan/ist
rmol news logo Pengadilan Turki akhirnya menghukum sebanyak 330 perwira militer aktif dan pensiunan atas tuduhan percobaan kudeta terhadap Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan.

Pengadilan Turki awalnya hanya memvonis para pemimpin percobaan kudeta seperti,  mantan kepala staf angkatan darat Cetin Dogan, mantan kepala staf angkatan udara Ibrahim Firtina dan mantan kepala staf angkatan laut Ozden Ornek, pada Jumat (21/9) waktu setempat. Demikian sebagaimana diberitakan Voanews (Sabtu, 22/9).

Awalnya, ketiga pensiunan perwira militer itu dihukum penjara seumur hidup, namun kemudian dikurangi menjadi 20 tahun penjara dengan alasan kudeta yang mereka rencanakan gagal.

Sementara itu, perwira militer aktif dan pensiunan lainnya mendapatkan hukuman yang lebih ringan ketimbang ketiga perwira tersebut. Pengadilan Turki juga membebaskan sebanyak 34 perwira yang terbukti tidak bersalah dalam kasus percobaan kudeta tersebut.

Vonis yang dijatuhkan pengadilan Turki ini merupakan akhir dari sidang yang telah berlangsung selama dua tahun terkait konspirasi 'Sledgehammer' yang terjadi pada 2003 lalu. Sledgehammer adalah tindakan konspirasi yang dilakukan untuk memicu terjadinya kudeta militer. Para pejabat Turki mengatakan bahwa operasi tersebut ditujukan untuk menggulingkan pemerintahan Perdana Menteri Tayyip Erdogan.[ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA