Sebagaimana diberitakan
BBC (Sabtu, 7/4), pernyataan dari pihak Hamas itu tidak menyebut nama, usia atau keterangan lain mengenai identitas para terpidana mati tersebut. Bahkan Hamas juga tidak menjelaskan waktu hukuman mati itu dilaksanakan.
Eksekusi ini merupakan hukuman mati pertama yang dilakukan pada tahun ini bagi orang yang didakwa telah melakukan pengkhianatan dan bekerja sama dengan Israel.
Hukuman mati terakhir terkait dakwaan menjadi kaki tangan Israel dilakukan pada Juni tahun lalu. Pada saat itu, dua orang warga Palestina dieksekusi karena tuduhan bekerja sama dengan Israel.
Menurut undang-undang Palestina sejumlah kejahatan seperti menjadi kolaborator Israel, pembunuhan dan penyelundupan obat-obatan terlarang akan dijatuhi hukuman mati. Namun, semua eksekusi mati tersebut harus mendapat persetujuan Presiden Palestina Mahmoud Abbas sebelum dilaksanakan.
Tapi, Hamas, yang menguasai wilayah Gaza, sudah tidak lagi mengakui legitimasi Mahmoud Abbas, mereka menyebut bahwa masa pemerintahan Abbas sudah berakhir pada 2009 lalu. Sehingga dalam melakukan hukuman mati tidak perlu meminta legitimasi dari Abbas.
Di sisi lain, pemerintah Israel memang kerap menggunakan warga Palestina untuk mengumpulkan informasi tentang rencana serangan militer atau saat akan membunuh tokoh militan ternama.
[ian]
BERITA TERKAIT: