Nikita Mirzani, Gagal Minta Uang Untuk Nafkah Anak

Selasa, 04 November 2014, 09:36 WIB
Nikita Mirzani, Gagal Minta Uang Untuk Nafkah Anak
Nikita Mirzani
rmol news logo Sidang perceraian Nikita Mirzani dan Sajad Ukra berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kemarin. Keduanya tidak berhasil upaya mediasi atau deadlock.

“Tadi sudah mediasinya jam 09.00 WIB pagi, mbak Nikita-nya nggak datang, hanya diwakili kita kuasa hukumnya. Di pihak Sajad juga ada kuasa hukumnya. Mediasi tadi deadlock,” ungkap Putra Anugrah, kuasa hukum Nikita.

Namun tidak berselang lama, Nikita hadir ke pengadilan. Dengan dress berwarna hitam dan rambut bob, dia hadir di persidangan. dengan membawa anaknya bersama Sajad, Azka Raqila Ukra.

“Iya nih, bawa anak. Nggak apa-apa, mau bawa saja,” kata Niki.

Sidang mediasi membahas hak asuh dan nafkah anak. Tercuat kabar, bintang film seronok ini meminta angka yang fantastis hingga puluhan juta rupiah.

“Ada deh. Sedikit banget kalau cuma jutaan. Pokoknya ada lah,” ungkap Niki.

Pengacaranya yang lain, Cakra Arsyad membenarkan, pihak Sajad tidak terima dengan angka yang disodorkan kliennya. “Ada hal-hal yang Sajad berkeberatan dengan nilai tertentu. Tapi kita belum membicarakan jauh sampai ke sana memang seharusnya tadi cuma pembacaan gugatan,” tandas Cakra.

Ketika menggugat cerai Sajad, Nikita belum dihamili. Materi gugatan pun hanya berisi perceraian saja. Nah, melihat gelagat Sajad yang ingin mengambil hak asuh anak, Niki memperbaharui gugatannya dengan me­nambah poin tentang hak asuh anak.

“Hal tersebut memang dibolehkan. Tapi yang terpenting substansi dari gugatan awal tidak berubah, yakni untuk bisa bercerai dengan Sajad,” ungkap Cakra.

Secara tegas, Niki menolak mem­berikan anaknya kepada Sajad. Pasalnya, selama ini dia berjuang sendiri saat masa ke­hamilan, dan persalinan tanpa ditemani sang suami.

“Nggak rela dong. Langkahi dulu mayatnya saya. Nggak mungkin lah, saya yang susah-susah kok,” tegas Nikita.

Kalaupun nanti hak asuh tidak jatuh ke ta­ngan Nikita ada upaya hukum yang lain. “Kita akan upayakan banding,” tutup Cakra. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA