Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7)/RMOL
"Dua puluh dua (influencer) sudah diperiksa," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).
Salah satu influencer yang ikut diperiksa adalah artis Nikita Mirzani.
Meski sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan influencer tersebut, Himawan menyebut penyidik bakal terus berkoordinasi dengan beberapa ahli demi membuat terang kasus ini.
"Influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami. Seperti apa nanti, karena itu kejadian (promosi) sudah dari 2017-2019. Itu yang kita dalami seperti apa dan kita koordinasi dengan ahli, kemungkinannya seperti apa," tutup Himawan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: