Menurut Agus, masyarakat tidak perlu khawatir sepanjang seluruh tahapan pengembangan dilakukan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku, khususnya terkait aspek lingkungan, keberlanjutan, keselamatan, serta perlindungan kawasan yang memiliki nilai penting bagi masyarakat.
“Kalau semua aturan dipenuhi, kajian lingkungannya dilakukan dengan benar, dan seluruh aspek keberlanjutan diperhatikan, masyarakat tidak perlu khawatir. Prinsipnya, pembangunan energi bersih harus tetap berjalan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan,” ujar Agus dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 7 September 2026.
Ia menambahkan, pengembangan energi panas bumi merupakan bagian dari upaya menyediakan sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Karena itu, setiap kekhawatiran masyarakat sebaiknya dijawab melalui keterbukaan informasi, kajian yang dapat dipertanggungjawabkan, serta komunikasi yang baik antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat.
Terkait kekhawatiran mengenai keberadaan cagar budaya di sekitar wilayah pengembangan, Agus menilai aspek tersebut harus menjadi bagian penting dalam proses perencanaan.
“Lokasi kegiatan tentu harus memperhatikan kawasan yang memiliki nilai sejarah dan budaya. Jangan sampai pengembangan energi kemudian mengganggu atau merusak cagar budaya. Sepanjang penentuan lokasi dan pelaksanaannya mengikuti ketentuan perlindungan cagar budaya serta hasil kajian yang ada, Insya Allah berkat buat bangsa ini,” tegasnya.
Agus menegaskan, perdebatan mengenai energi bersih sebaiknya tidak berhenti pada penolakan. Menurutnya, Indonesia membutuhkan tambahan sumber energi yang mampu mendukung kebutuhan listrik sekaligus mempercepat transisi menuju energi yang lebih bersih.
“Energi bersih harus didukung, bukan justru dihadang. Kalau ada kekhawatiran, mari diuji berdasarkan kajian dan aturan. Yang penting jangan sampai kita menolak energinya, tetapi tidak menawarkan solusi untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat,” pungkas Agus.
BERITA TERKAIT: