Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Sabtu, 05 September 2026, 20:23 WIB
Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)
Kecil Besar
rmol news logo Pemerintah akan membahas rencana penambahan lapisan tarif cukai hasil tembakau (CHT) bersama Komisi XI DPR RI setelah pembahasan RAPBN 2027 rampung.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pembahasan kebijakan tersebut belum dapat dilakukan lantaran pemerintah dan DPR masih fokus menyelesaikan pembahasan RAPBN 2027.

“Nanti habis selesai pembahasan APBN baru kita menghadap DPR untuk mendiskusikan layer baru yang tarif cukai rokok,” ujar Purbaya dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu, 5 September 2026.

Menurut Purbaya, pembahasan RAPBN 2027 diperkirakan selesai pada akhir September. Setelah itu, pemerintah akan membawa sejumlah kebijakan yang masih dalam tahap persiapan untuk dibahas bersama DPR.

Untuk itu, pembahasan mengenai penambahan lapisan tarif cukai rokok ditargetkan mulai dilakukan pada awal Oktober.

“Oktober awal mestinya sih, karena APBN-nya baru selesai siklusnya kan akhir September,” kata bendahara negara.

Purbaya sebelumnya menyatakan optimistis kebijakan penambahan layer cukai rokok dapat diterapkan. Salah satu tujuan kebijakan tersebut adalah menekan peredaran rokok ilegal sekaligus menciptakan persaingan usaha yang lebih adil.

Ia menegaskan, setelah lapisan tarif baru diterapkan, produsen rokok ilegal harus masuk ke dalam sistem legal dan memenuhi kewajiban pembayaran cukai kepada negara.

Purbaya juga mengaku telah bertemu dengan sejumlah produsen rokok ilegal dan mengingatkan mereka untuk mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, penataan kembali struktur tarif cukai bukan hanya berkaitan dengan penerimaan negara, tetapi juga untuk menciptakan fair game bagi seluruh pelaku usaha industri hasil tembakau.

“Setelah kebijakan itu ada, kalau mereka enggak masuk juga (ke sistem yang legal), ya sudah kita berantas habis. Jadi ada fair game,” katanya beberapa waktu lalu. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA