Wakil Direktur Utama BRI Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari mengatakan, kondisi tersebut tercermin dari rasio
loan-to-deposit ratio (LDR) industri perbankan maupun perseroan.
"
Loan-to-deposit ratio (LDR) industri itu saat ini di 88,3 persen di triwulan II/2026. Untuk
loan-to-deposit ratio BRI sendiri saat ini adalah 90,8 persen," kata Viviana dalam konferensi pers virtual, Senin 31 Agustus 2026.
Menurutnya, LDR menjadi salah satu indikator penting untuk melihat kondisi likuiditas perbankan, selain rasio
liquidity coverage ratio (LCR).
Dengan LDR industri yang berada di level 88,3 persen dan LDR BRI sebesar 90,8 persen, Viviana menilai kondisi likuiditas perbankan nasional masih tergolong memadai.
"Kalau kita lihat angka (LDR industri) tadi 88,3 persen, kemudian BRI-nya 90,8 persen, sebenarnya likuiditas perbankan nasional ini masih bisa kita katakan pada level yang memadai," jelasnya.
Meski demikian, Viviana mengakui dinamika likuiditas tetap perlu diwaspadai hingga akhir 2026. Memasuki semester II, BRI akan menjaga likuiditas dengan menyelaraskan pertumbuhan kredit dan kapasitas penghimpunan dana.
Selain itu, perseroan akan mempertahankan pengelolaan dana dari nasabah yang menjadi sumber pendapatan tetap, stabil, dan berulang dalam jangka panjang.
"Strategi tersebut akan terus kita jalankan untuk memperkuat dana murah. Kita juga memiliki beberapa anchor client supaya struktur pendanaan kita tetap sehat dan efisien," ujarnya.
Sebelumnya Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI) Alexander Lubis mengatakan, persoalan yang dihadapi perbankan saat ini berkaitan dengan skema perbankan yang lebih banyak mengalirkan likuiditas ke surat-surat berharga (SSB) dibandingkan melalui fungsi intermediasi seperti kredit dan pendanaan.
"Sebenarnya kalau secara sistem, tidak ada permasalahan likuiditas. Tapi ternyata ini (dana) tidak mengalir, dan tugas kita (bank sentral dan perbankan) mengalirkan semua ini," kata Alexander dalam sesi Taklimat Media di Jakarta, Jumat 28 Agustus 2026.
Untuk mendorong fungsi intermediasi tersebut, BI akan memberlakukan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) terbaru mulai 1 September 2026.
Melalui kebijakan tersebut, bank umum dapat memperoleh insentif berupa pemangkasan Giro Wajib Minimum (GWM) hingga 6 persen.
Insentif maksimal 4 persen diberikan kepada bank yang menyalurkan kredit atau pembiayaan ke sektor produktif atau prioritas. Sementara insentif 2 persen diberikan kepada bank yang melakukan pendalaman pasar uang melalui optimalisasi kepemilikan SSB, dengan mempertimbangkan ambang batas 19 persen terhadap total pendanaan.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong likuiditas yang tersedia di perbankan untuk lebih optimal disalurkan melalui fungsi intermediasi kepada sektor-sektor produktif.
BERITA TERKAIT: