Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan sesuai target, Purbaya mengaku akan menemui Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam waktu dekat.
"Dia (Menperin) belum bicara sama saya. Nanti saya datangi dia deh besok. Harusnya sih September sudah jalan itu (insentif)," ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.
Sebelumnya, Agus Gumiwang menyampaikan bahwa kebijakan insentif motor listrik tinggal menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Rencana pemberian insentif ini sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2026.
Prabowo mengatakan pemerintah akan memberikan insentif besar kepada perusahaan Indonesia yang mampu membangun fasilitas produksi hingga 1 juta unit motor listrik di dalam negeri.
"Hari ini kita umumkan, kita akan berikan insentif yang cukup besar untuk mereka yang bisa membangun satu juta motor listrik yang diproduksi di dalam negeri oleh perusahaan Indonesia," kata Prabowo.
Menurutnya, kebijakan tersebut memiliki tiga tujuan utama yaitu menurunkan biaya kendaraan listrik agar lebih terjangkau bagi masyarakat.
Selanjutnya mengurangi konsumsi bahan bakar minyak impor dan mendorong penguatan industri motor listrik nasional, termasuk rantai pasok baterai, komponen, hingga perangkat lunak.
BERITA TERKAIT: