Pemerintah Formulasikan Carbon Tax Motor Bensin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Selasa, 18 Agustus 2026, 19:22 WIB
Pemerintah Formulasikan <i>Carbon Tax</i> Motor Bensin
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
Kecil Besar
rmol news logo Pemerintah telah membahas kemungkinan penerapan pajak karbon (carbon tax) sebagai bagian dari kebijakan pengelolaan sumber pendapatan negara dari sumber daya alam.
HUT RMOL news

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pembahasan carbon tax telah dilakukan pemerintah dalam beberapa kali rapat.

"Sudah ada beberapa kali rapat," kata Bahlil saat ditemui di Jakarta, Selasa 18 Agustus 2026. 

Menurut Bahlil, penerapan carbon tax dapat menjadi salah satu upaya pemerintah mengoptimalkan sumber pendapatan negara. Pemerintah akan menyiapkan regulasi apabila peluang penerapannya dinilai memberikan manfaat bagi negara.

"Kalau peluangnya ada dan ini bagus, kemudian kita buat regulasi, ini juga akan menjadi sesuatu yang berguna bagi negara kita," ujarnya.

Bahlil juga memastikan kebijakan terkait carbon tax yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto telah dibicarakan di tingkat pemerintah.

"Sudah dibicarakan. Apa yang dilakukan oleh Pak Presiden itu sudah pasti kami sebagai pembantunya akan siap melaksanakan," tegas Ketua Umum Partai Golkar itu.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyinggung kemungkinan penerapan carbon tax saat peluncuran motor listrik nasional. Ia menyebut kebijakan tersebut telah menjadi kebutuhan dunia dan dapat berdampak pada masyarakat yang masih menggunakan kendaraan berbahan bakar bensin.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA